Showing posts with label Penyuluh Perikanan. Show all posts
Showing posts with label Penyuluh Perikanan. Show all posts

Wednesday, March 11, 2015

Berbagai Metode Dalam Penyusunan Karya Tulis Ilmiah (KTI)

Karya tulis ilmiah adalah karangan yang berisi gagasan ilmiah yang disajikan secara ilmiah serta menggunakan bentuk dan bahasa ilmiah. Karya tulis ilmiah mengusung permasalahan keilmuan. Materi yang dituangkan dalam tulisan ilmiah berupa gagasan-gagasan ilmiah, baik berupa hasil kajian ilmiah maupun hasil-hasil penelitian yang disajikan dalam karya tulis ilmiah. Gagasan-gagasan itu merupakan gambaran perkembangan ilmu pengetahuan yang terekam dalam tulisan ilmiah.
Ilustrasi Karya Tulis Ilmiah

Secara lebih singkat, karya tulis ilmiah merupakan karangan yang menyajikan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya secara ilmiah dan ditulis dengan metodologi yang benar. Dalam Karya Tulis Ilmiah 

Metode penelitian adalah metode untuk membuat tulisan yang menggambarkan rancangan penelitian, meliputi prosedur atau langkah-langkah yang harus ditempuh, waktu penelitian, sumber data, serta dengan cara apa data tersebut diperoleh dan diolah/dianalisis.


METODE PENELITIAN DALAM KARYA TULIS ILMIAH (KTI)

Secara garis besar metode dalam penelitian KTI terbagi menjadi metode penelitan Kuantitatif dan Metode Penelitian Kualitatif, lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut :


A. Metode Penelitian Kuantitatif
Metode penelitian kuantitatif adalah metode penelitian yang menggunakan analisis data bersifat kuantitatif/statistik untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Biasanya metode penelitian kuantitatif digunakan untuk meneliti populasi atau sampel tertentu yang mana teknik pengambilan sampel tersebut dilakukan secara acak. Sedangkan cara untuk mengumpulkan data pada penelitian kuantitatif adalah dengan menggunakan instrumen penelitian.
Aksioma atau pandangan dasar pada penelitian kuantitatif meliputi sifat realitas, hubungan peneliti dengan yang diteliti, hubungan variabel, kemungkinan generalisasi, dan peranan nilai. Sifat realitas pada penelitan kuantitatif harus dapat diklasifikasikan, konkrit, teramati, dan terukur. Hubungan peneliti dengan yang diteliti harus bersifat independen agar terbangun objektivitas yang tinggi. Kemudian hubungan variabel satu dengan variabel yang lainnya dalam penelitian yang menggunakan metode kuantitatif akan membentuk hubungan sebab akibat. Metode penelitain kuantitatif kemungkinan besar akan membentuk generalisasi dan cenderung bebas nilai karena data yang dihasilkan cenderung objektif.

A.1 Metode Kuantitatif Experiment: TRUE EXPERIMENT
Dikatakan true experiment (eksperimen yang sebenarnya/betul-betul) karena dalam desain ini peneliti dapat mengontrol semua variabel luar yang mempengaruhi jalannya eksperimen. Dengan demikian validitas internal (kualitas pelaksanaan rancangan penelitian) dapat menjadi tinggi. Ciri utama dari true experimental adalah bahwa, sampel yang digunakan untuk eksperimen maupun sebagai kelompok kontrol diambil secara random (acak) dari populasi tertentu. Jadi cirinya adalah adanya kelompok kontrol dan sampel yang dipilih secara random.

A.2 Metode Kuantitatif Experiment: QUASI EXPERIMENT
Bentuk desain eksperimen ini merupakan pengembangan dari true experimental design, yang sulit dilaksanakan. Desain ini mempunyai kelompok kontrol, tetapi tidak dapat berfungsi sepenuhnya untuk mengontrol variabel-variabel luar yang mempengaruhi pelaksanaan eksperimen.

A.3 Metode Kuantitatif Experiment: SUBJEK TUNGGAL
Penelitian dengan subjek tunggal adalah penelitian eksperimen yang dilaksanakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dari suatu perlakuan (treatment) yang diberikan kepada subjek secara berulang-ulang dalam waktu tertentu.

Penelitian subjek tunggal adalah penelitian yang dilakukan untuk mengkaji perilaku individu secara mendalam dan berkelanjutan. Sehingga penelitian dengan subjek tunggal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari analisis tingkah laku. Strategi penelitian yang dikembangkan dalam penelitian subjek tunggal tersebut untuk mendokumentasikan  perubahan tingkah laku subjek secara individual.

Penelitian subjek tunggal dilakukan ketika ada kelainan perilaku dari individu di luar kebiasaan. Kelainan perilaku tersebut terjadi secara konsisten dan berakibat buruk, sehingga dilakukanlah penelitian untuk mengkaji perilaku subjek. Dalam penelitian subjek tunggal dikenal istilah target behavior yang merupakan target sasaran untuk diteliti perilakunya. Perilaku yang diteliti tersebut mencakup pikiran perasaan atau perbuatan yang dapat dicatat  dan diukur.

A.4 Metode Kuantitatif Non Experiment : DESKRIPTIF
Menurut Whitney (1960),  metode deskriptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Penelitian deskriptif mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan kegiatan, sikap, pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh dari suatu fenomena. Penelitian deskriptif adalah metode penelitian yang berusaha menggambarkan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya (Best, 1982:119).

A.4 Metode Kuantitatif Non Experiment : KOMPARATIF
Metode Komparatif adalah metode yang digunakan dalam penelitian yang diarahkan untuk mengetahui apakah antara dua variable ada perbedaan dalam suatu aspek yang diteliti. Dalam penelitian ini tidak ada manipulasi dari peneliti. Penelitian dilakukan secara alami, dengan mengumpulkan data dengan suatu instrument. Hasilnya dianalisis secara statistik untuk mencari perbedaan variable yang diteliti.

A.5 Metode Kuantitatif Non Experiment : KORELASI
Metode Korelasi adalah suatu penelitian yang dilakukan untuk menggambarkan dua atau lebih fakta-fakta dan sifat-sifat objek yang di teliti. Penelitian dilakukan untuk membandingkan persamaan dan perbedaan dua atau lebih fakta tersebut berdasarkan kerangka pemikiran tertentu.

A.6 Metode Kuantitatif Non Experiment : SURVEI
Menurut Zikmund (1997) “metode penelitian survei adalah satu bentuk teknik penelitian di mana informasi dikumpulkan dari sejumlah sampel berupa orang, melalui pertanyaan-pertanyaan”, menurut Gay & Diehl (1992) “metode penelitian survei merupakan metode yang digunakan sebagai kategori umum penelitian yang menggunakan kuesioner dan wawancara”, sedangkan menurut Bailey (1982) “metode penelitian survei merupakan satu metode penelitian yang teknik pengambilan datanya dilakukan melalui pertanyaan – tertulis atau lisan”.

A.7 Metode Kuantitatif Non Experiment : Ex Post facto
Metode Ex post Facto adalah metode yang digunakan dalam penelitian yang meneliti hubungan sebab akibat yang tidak dimanipulasi oleh peneliti. Adanya hubungan sebab akibat didasarkan atas kajian teoritis, bahwa suatu variable tertentu mengakibatkan variable tertentu.

B. Metode Penelitian Kualitatif
Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti kondisi objek yang alamiah dimana peneliti merupakan instrumen kunci. Pengambilan sampel untuk penelitian yang menggunakan metode kualitatif dilakukan secara purposive dan snowball. Teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi kemudian dianalisis secara induktif. Hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.

Aksioma atau pandangan dasar pada penelitian kualitatif terdiri dari hal yang sama dengan kuantitatif tetapi memiliki perbedaan sifat. Dalam metode kualitatif, sifat realitas dipandang memiliki makna ganda, menyeluruh, dinamis, dan merupakan hasil konstruksi dan pemahaman. Hubungan peneliti dengan yang diteliti terjalin secara interaktif, tujuannya adalah untuk memperoleh makna dari pengumpulan data. Hubungan antarvaribel dalam metode penelitian kualitatif adalah hubungan timbal balik atau interaktif. Dalam penelitian kualitatif, biasanya generalisasi hanya mungkin terbentuk dalam ikatan konteks dan waktu tertentu. Hasil penelitian biasanya terikat nilai-nilai yang dibawa peneliti dan sumber data.

B1. Metode Kualitatif Interaktif : ETNOGRAFI
Menurut Miles & Hubberman seperti yang dikutip oleh Lodico, Spaulding & Voegtle dalam bukunya Methods in Educational Research From Theory to Practice, disebutkan bahwa etnografi berasal dari bahasa Yunani ethos dan graphos. Yang berarti tulisan mengenai kelompok budaya. Sedangkan Menurut Le Clompte dan Schensul etnografi adalah metode penelitian yang berguna untuk menemukan pengetahuan yang terdapat atau terkandung dalam suatu budaya atau komunitas tertentu.

B2. Metode Kualitatif Interaktif : FENOMENOLOGIS
Istilah fenomenologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu phainomenon (penampakkan diri) dan logos (akal). Ilmu tentang penampakan berarti ilmu tentang apa yang menampakkan diri pada pengalaman subjek. Donny Gahrial Adian dalam buku Pengantar Fenomenologi menyebutkan bahwa fenomenologis adalah sebuah studi tentang fenomena-fenomena atau apa saja yang tampak. Dengan kata lain fenomenologi merupakan mendapatkan penjelasan tentang realitas yang tampak.

B3. Metode Kualitatif Interaktif : STUDI KASUS
Menurut Bogdan dan Bikien (1982) studi kasus merupakan pengujian secara rinci terhadap satu latar atau satu orang subjek atau satu tempat penyimpanan dokumen atau satu peristiwa tertentu. Surachrnad (1982) membatasi pendekatan studi kasus sebagai suatu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada suatu kasus secara intensif dan rinci.

B4. Metode Kualitatif Interaktif : TEORI DASAR
Jujun S. Suriasumantri (1985) menyatakan bahwa penelitian dasar atau murni adalah penelitian yang bertujuan menemukan pengetahuan baru yang sebelumnya belum pernah diketahui.

B5. Metode Kualitatif Interaktif : STUDI KRITIS
Metode Studi kritis adalah metode yang digunakan dalam penelitian yang berkembang dari teori kritis, feminis, ras dan pascamodern yang bertolak dari asumsi bahwa pengetahuan bersifat subjektif. Peneliti kritis memandang bahwa masyarakat terbentuk oleh orientasi kelas, status, ras, suku bangsa, jenis kelamin dan lain-lain. Peneliti feminis biasanya memusatkan perhatiannya pada masalah jender, ras, sedangkan peneliti pascamodern memusatkan pada institusi sosial dan kemasyarakatan.

B6. Metode Kualitatif Non Interaktif : ANALISIS KONSEP
Menurut Peter Salim dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1990:61) analisis adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa (perbuatan, karangan dan sebagainya) untuk mendapatkan fakta yang tepat (asal-usul, sebab, penyebab, sebenarnya, dan sebagainya)”.

Sedangkan pengertian konsep menurut Woodruf  adalah suatu gagasan/ide yang relatif sempurna dan bermakna, suatu pengertian tentang suatu objek, produk subjektif yang berasal dari cara seseorang membuat pengertian terhadap objek-objek atau benda-benda melalui pengalamannya (setelah melakukan persepsi terhadap objek/benda).

Dari dua definisi tersebut dapat simpulkan bahwa definisi metode analisis konsep adalah penelitian yang memfokuskan kepada suatu konsep yang telah ada sebelumnya, agar dapat di fahami, digambarkan, dijelaskan dan implementasinya di lapangan.

B7. Metode Kualitatif Non Interaktif : ANALISIS SEJARAH
Metode analisis sejarah atau penelitian historis menurut Jack. R. Fraenkel & Norman E. Wallen, 1990 : 411 dalam Yatim Riyanto, 1996: 22 dalam Nurul Zuriah, 2005: 51 adalah penelitian yang secara eksklusif memfokuskan kepada masa lalu. Penelitian ini mencoba merenkonstruksi apa yang terjadi pada masa yang lalu selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Dalam mencari data dilakukan secara sistematis agar mampu menggambarkan, menjelaskan, dan memahami kegiatan atau peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.


Sumber : Materi diklat KTI

Semoga bermanfaat...


Monday, September 15, 2014

Perbedaan Teknik dan Metode Penyuluhan

Seringkali kita tertukar mengartikan apa itu metode penyuluhan dan apa itu teknik penyuluhan. Berikut beberapa pengertian mengenai metode dan teknik penyuluhan agar kita lebih tau letak perbedaannya.

METODE PENYULUHAN

  1. Metoda atau ”method” menurut asal katanya, dapat diartikan dengan : cara untuk mengerjakan sesuatu kegiatan atau the way to do something (A. S Hornby & EC. Parn Well, 1972).
  2. Di dalam ilmu manajemen, metoda dapat diartikan sebagai sesuatu tindakan tertentu yang harus dilakukan untuk tercapainya tujuan tertentu yang telah ditetapkan atau yang telah direncanakan (Soedarsono Hadisapoetro, 1970).
  3. Sedangkan Soeharno & H. Iskandar mengatakan bahwa : metoda didalam ilmu manajemen diartikan sebagai cara bagaimana melaksanakan sesuatu pekerjaan. 
  4. Betitik tolak dari pengertian – pengertian tersebut, maka tepatlah jika Soesmono (1975) menyimplkan bahwa : metoda penyuluhan adalah cara yang sudah direncanakan sebelumnya untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan.

TEKNIK PENYULUHAN
Teknik penyuluhan adalah adalah cara-cara atau tahap tahap kegiatan dalam melaksanakan suatu metode secara terperinci sehingga metode tersebut efektif dan efisien.
Agar suatu metode menjadi efektif dan efisien maka harus memperhatikan keempat factor sebagai berikut :
  1. Pergunakan bahasa yang sederhana. Istilah – istilah teknis diterangkan dengan kalimat yang singkat dan jelas, menggunakan kata – kata sehari – hari yang mempunyai arti yang konkret. Bahasa samar dan prokem sebaiknya dihindari.
  2. Susun dan rangkaikan perbedaan pendapat dengan jelas. Gagasan harus disajikan dalam urutan logis, dengan membedakan antara isu pokok dan sampingan. Penyampaian harus jelas, dengan tema utama tetap ditonjolkan sehingga seluruh pesan dapat diulas kembali dengan mudah. Penataan dan penggunaan huruf yang cermat sangat membantu membedakan bagian – bagian penting dari pesan.
  3. Nyatakan hal – hal pokok dengan singkat. Perbedaan pendapat dibatasi pada isu utama dan diarahkan pada tujuan yang telah ditentukan, tanpa menggunakan kata – kata yang tidak perlu.
  4. Jadikan tulisan menarik untuk dibaca. Gaya penulisan harus menarik, member inspirasi, menggetarkan, bersifat pribadi dan cukup beragam untuk mempertahankan minat baca.
Semoga Bermanfaat...

Wednesday, April 30, 2014

BPPP Tegal Tingkatkan Kompetensi 250 Orang Pelaku Utama Perikanan Se – Kaupaten/Kota Bogor dan Depok

Bogor, 30/04/2014 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi pelaku utama/pelaku usaha perikanan serta mencetak wirausaha baru dalam dunia perikanan, Badan Pengembangan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Tegal melaksanakan Pelatihan Perikanan bekerjasama dengan P2MKP se Kabupaten/Kota Bogor dan Depok. Pelatihan dilaksanakan mulai tanggal 27 – 30 April 2014. Jumlah peserta yang dilatih sebanyak 250 orang yang tersebar pada 25 P2MKP Se – Kabupaten/Kota Bogor dan Depok.

Adapun P2MKP yang melaksanakan pelatihan serta bidangnya adalah sebagai berikut :

  1. P2MKP Pondok Jaya Bidang Budidaya dan Pemasaran Ikan Hias
  2. P2MKP Tunas Mina Terpadu Bidang Budidaya Ikan Gurame
  3. P2MKP Asa Nusantara Bidang Pengolahan dan Pemasaran Ikan
  4. P2MKP Mitra Tani Bidang Budidaya Ikan Lele, Paatin, gurame dan pengendalian penyakit
  5. P2MKP Omega outlet Bidang Pembenihan ikan patin dan lele dumbo 
  6. P2MKP Jumbo Lestari Bidang Pendederan dan Pembesaran ikan lele
  7. P2MKP Cipta Sejahtera Agro Bidang Budidaya Ikan Gurame, Lele, Nila, Mas dan Tawes,Pembuatan Pakan ikan
  8. P2MKP Setuju Mekar Jaya Bidang Pembenihan, Pendederan, dan Pembesaran ikan lele
  9. P2MKP Bina Sejahtera Bidang Manajemen Usaha, Teknis Budidaya dan Pengolahan Ikan Mas, Lele, Bawal dan Nila
  10. P2MKP Kabita Bidang Pembenihan dan Pembesaran Ikan Lele dan Gurame
  11. P2MKP Pandan Wangi Bidang Pengolahan Hasil perikanan
  12. P2MKP Nurul Huda Bidang Pembenihan dan pembesaran ikan lele dan mas
  13. P2MKP Bina Tular Bidang Pmebenihan dan pembesaran ikan lele
  14. P2MKP Sri Rejeki I Bidang budidaya belut, nila dan lele
  15. P2MKP Tirta Bidang budidaya ikan lele, nila dan gurame
  16. P2MKP Darma Tirta Bidang pengolahan hasil perikanan dan budidaya ikan air tawar dan kemasan produk ikan
  17. P2MKP Saluyu Bidang Pembenihan dan pembesaran ikanmas, lele dan nila
  18. P2MKP Sinapeul I Bidang Pembibitan dan pembesaran ikan lele sangkuriang
  19. P2MKP Mina Srikandi Bidang Pembenihan dan pembesaran ikan lele
  20. P2MKP Lucky Food Bidang Pengolahan hasil perikanan
  21. P2MP Winner Perkasa Indonesia Unggul Bidang pengolahan rumput laut
  22. P2MKP Mina Family Sejahtera Bidang budidaya ikan air tawar
  23. P2MKP Padepokan Sangkuriang Bidang pembenihan dan pembesaran ikan lele, patin dan gurame
  24. P2MKP Sakana Indo Prima Bidang pengolahan value added ikan dan udang (produk turunan surimi, ikan segar, ikan beku)
  25. P2MKP Bina Tenaga Inti Rakyat Bidang pembuatan pakan ikan/pelet, probiotik/pupuk cair.


Pada hari terakhir kegiatan pelatihan dilaksanakan penutupan dan unjuk kerja yang dihadiri oleh Kepala Pusat Pelatihan KP, Ir. Balok Budiyanto, MM, Kepala BPPP Tegal, Ir. Mochammad Heri Edy, MS dan Ketua Forkom P2MKP Kab. Bogor, Surya Purnama. Tujuan dilaksanakannya kegiatan unjuk kerja yang dilaksanakan oleh peserta pelatihan adalah untuk menunjukkan bahwa peserta telah kompeten pada bidang yang dilatihkan. Kegiatan dilaksanakan di P2MKP Cipta Sejahtera Agro.
Kepala BPPP Tegal menyampaikan “P2MKP merupakan sarana bagi pelaku utama perikanan untuk meningkatkan kompetensinya sedangkan bagi masyarakat merupkan peluang dalam menciptakan usaha baru , hal ini sangat baik dan membantu KKP dalam meningkatkan jumlah pelaku usaha dibidang perikanan”.

Dalam kegiatan ini Kepala Pusat Pelatihan KP menyampaikan “P2MKP sangat membantu Balai diklat yang dimiliki KKP dalam rangka mengakselerasi kegiatan pelatihan bagi masyarakat di Indonesia. Sebagaimana diketahui BPSDMKP ditargetkan oleh KKP dalam melatih masyarakat dari tahun 2010 – 2014 sebanyak 55.000 orang. Sampai pada Bulan April 2014 ini jumlah masyarakat yang sudah dilatih telah melampaui target yang ditentukan yakni sebanyak 57.000 orang hal ini berkat sinergi yang baik antara Pusat Pelatihan KP, Balai Diklat Perikanan Tegal dan P2MKP.

Pada akhir acara penutupan Kepala Pusat Pelatihan Kp dan Kepala BPPP Tegal didampingi pengelola P2MKP Kabupaten Bogor melihat secara langsung unjuk kerja yang dilaksanakan oleh peserta pelatihan P2MKP.

Sunday, March 30, 2014

Pengenalan Kredit

Kredit berasal dari bahasa Yunani “Credere” yang berarti “Kepercayaan” atau dalam bahasa Latin “Creditum” yang berarti kepercayaan akan kebenaran. Pengertian Kredit berdasarkan UU Pokok Perbankan No. 10 Tahun 1998. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam - meminjam antara Bank dengan Pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Perkreditan merupakan proses kegiatan perbankan/lembaga keuangan dalam menyalurkan dana yang dihimpun dari masyarakat, yang disalurkan kembali kepada masyarakat khususnya pengusaha, dalam bentuk pinjaman yang lebih dikenal dengan kredit. Penyaluran dana dalam bentuk kredit tidak lain agar perbankan/lembaga keuangan dapat memperoleh keuntungan seoptimal mungkin. Keuntungan utama bisnis perbankan adalah selisih antara bungan dari sumber - sumber dana dengan bunga yang diterima dari alokasi dana tertentu.

PRODUK - PRODUK PERKREDITAN
Jenis- jenis  produk  perkreditan  berdasarkan  tujuan penggunaan antara lain adalah :  
  1. Kredit  modal  kerja :  kredit  yang  diberikan  untuk memenuhi  modal  kerja  yang  habis  dalam satu siklus usaha. Termasuk KMK adalah Trade Finance yaitu : produk  perbankan  untuk membiayai kegiatan perdagangan  nasabah yang berkaitan dengan transaksi ekspor impor.
  2. Kredit  investasi  :  kredit  jangka  menengah/panjang yang diberikan kepada calon debitur untuk membiayai barang - barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya  untuk pembelian mesin - mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik, yang pelunasannya dari hasil usaha dengan barang modal yang dibiayai.
  3. Kredit  Konsumsi : kredit  yang   diberikan  kepada perorangan untuk segala keperluan konsumtif seperti pembelian/perbaikan rumah, pembelian kavling siap bangun, pembelian kendaraan bermotor, biaya  sekolah, berlibur dan keperluan konsumtif lainnya.
  4. Kredit atas dasar Cash Collateral yaitu Kredit atas dasar jaminan deposito yang diterbitkan oleh Bank dengan kuasa  pencairan. Asli deposito dikuasai oleh Bank.

Skim pembiayaan UMKM oleh Perbankan
SIFAT - SIFAT KREDIT :
Menurut  BI  Denpasar  (2007),  Sifat- sifat  kredit  adalah sebagai berikut :  
  1. Revolving (berulang), Jenis kredit yang dapat ditarik sesuai dengan kebutuhan dana dari pihak debitur. Jangka waktu kredit dapat berulang/diperpanjang selama kegiatan usahanya berjalan baik.
  2. Einmalig (sekali tarik), Jenis kredit dengan satu kali penarikan untuk suatu jangka waktu tertentu dan harus di lunasi sekaligus pada saat kegiatan usaha yang dibiayai dengan kredit tersebut selesai. Umumnya untuk jenis kredit a/d kontrak  (kmk kontraktor).
  3. Plafond menurun, Jenis kredit yang secara sistematis plafondnya turun bertahap sesuai jadwal angsuran yang ditentukan, yaitu secara annuitas atau baki debet menurun. 

PRINSIP - PRINSIP KREDIT
Untuk dapat melaksanakan kegiatan perkreditan secara sehat, dikenal adanya prinsip - prinsip perkreditan yaitu :
  1. Character : Watak/sifat dari debitur,  baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaannya untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kejujuran, integritas serta itikad debitur untuk memenuhi kewajiban sesuai perjanjian yang telah ditetapkan.
  2. Capacity : Kemampuan nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaannya untuk mengukur sampai sejauh mana nasabah mampu melunasi hutang - hutangnya secara tepat waktu dari kegiatan usahanya.
  3. Capital : Dilihat dari kemampuan untuk menyediakan modalsendiri/self financing sampai jumlah tertentu.
  4. Collateral : Barang- barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Bentuk Jaminan : a) Jaminan Kebendaan : Jaminan utama dan Jaminan Tambahan ; dan b) Jaminan dari Pihak Ketiga .
  5. Condition  of  social,  economy  and  environment : Situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi dan budaya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang kemungkinannya mempengaruhi kelancaran usaha nasabah.
  6. Constraint :  Batasan - batasan  atau  hambatan - hambatan yang tidak memungkinkan seseorang melakukan bisnis di suatu tempat.
UNSUR - UNSUR PEMBERIAN KREDIT 
Pemberian  kredit  oleh  perbankan  mengandung beberapa unsur, yaitu :  
  1. Kepercayaan;  keyakinan  pemberi  kredit  bahwa  kredit yang diberikan akan benar - benar diterima kembali,
  2. Kesepakatan; suatu  perjanjian  dimana  masing - masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya  masing -masing.
  3. Jangka  waktu; masa pengembalian kredit yang telah disepakati bersama.
  4. Resiko ; adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan suatu resiko tidak tertagihnya/macet pemberian kredit.
  5. Balas  jasa ; keuntungan atas pemberian suatu kredit atau pembiayaan yang dikenal sebagai bunga untuk bank konvensional atau bagi hasil untuk bank syariah.
PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT
Prosedur  pemberian  dan  penilaian  kredit  oleh perbankan pada umumnya tidak jauh berbeda. Perbedaannya terletak pada persyaratan yang ditetapkan dan pertimbangan masing-masing. Prosedur pemberian kredit adalah sebagai berikut :
  1. Pengajuan berkas - berkas, Pengajuan proposal kredit hendaklah berisi antara lain: (a) latar belakang perusahaan/kelompok  usaha;  (b) maksud dan tujuan; (c) besarnya kredit dan jangka waktu; (d) cara pengembalian kredit; dan (e) jaminan kredit.
  2. Pemeriksaan berkas - berkas, Untuk mengetahui apakah berkas pinjaman yang diajukan sudah lengkap sesuai persyaratan dan sudah benar. Jika belum lengkap atau cukup, maka nasabah diminta untuk segera melengkapinya dan apabila sampai batas waktu tertentu nasabah tidak sanggup melengkapi kekurangannya, maka permohonan kreditnya dapat dibatalkan.
  3. Wawancara I, Merupakan  penyelidikan kepada calon peminjam dengan langsung berhadapan dengan calon peminjam.
  4. On the Spot, Merupakan kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai obyek yang akan dijadikan usaha atau jaminan. Kemudian hasilnya dicocokkan dengan hasil wawancara I.
  5. Wawancara II, Merupakan bagian perbaikan berkas, jika mungkin ada kekurangan pada saat setelah dilakukan on the spot dilapangan.
  6. Penilaian dan analisis kebutuhan modal, Merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menilai kebutuhan kredit yang sebenarnya.
  7. Keputusan Kredit, Keputusan kredit dalam hal ini adalah menentukan apakah kredit akan diberikan atau ditolak, jika diterima, maka dipersiapkan administrasinya.
  8. Penandatanganan akad kredit/perjanjian lainnya, Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari diputuskannya kredit, maka sebelum kredit dicairkan terlebih dahulu calon nasabah menandatangani akad kredit.
  9. Realisasi Kredit, Diberikan setelah penandatanganan surat - surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan di bank yang bersangkutan.
  10. Penyaluran/Penarikan, Adalah pencairan atau pengambilan uang dari rekening sebagai realisasi dari pemberian kredit dan dapat diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit.
  11. Penilaian Kredit, Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa kredit  yang  diberikan  benar-benar akan kembali.
Sumber : Fahrur Razi, S.ST, Pengenalan Kredit, 2013

Semoga Bermanfaat...

Sunday, February 23, 2014

Profesionalisme dan Peran Penyuluh Perikanan

Penyuluhan perikanan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia kelautan dan perikanan, yaitu berperan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat perikanan, sehingga meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam bidang kelautan dan perikanan, baik teknis maupun non teknis untuk pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan. Pembangunan kelautan dan perikanan akan berhasil apabila adanya partisipasi dan sinergi antara segenap stakeholder di bidang kelautan dan perikanan.

Fokus kegiatan penyuluhan adalah pada pengembangan sumber daya manusia, sedangkan fokus sasarannya adalah pada pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha serta sumber daya manusia lain yang mendukungnya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3, Undang-undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, bahwa tujuan pengaturan sistem penyuluhan meliputi :

  • Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan modal sosial guna memperkuat pengembangan pertanian, perikanan dan kehutanan yang maju dan modern dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan;
  • Memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran dan pendampingan serta fasilitasi.
  • Mengembangkan sumber daya manusia yang maju dan sejahtera, sebagai pelaku dan sasaran utama pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan.


Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan (masyarakat sasaran), sehingga dalam pengembangan penyuluhan ke depan harus diarahkan pada model yang berpusat pada manusia, dimana peran penyuluh dalam proses penyuluhan adalah sebagai relasi yang berorientasi pada masyarakat sasaran. Dalam pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan pola pikir yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dimilikinya melalui pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.

Sejalan dengan implementasi amanah UU No. 16/2006 tentang SP3K, maka guna memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia yang sangat besar bagi kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa dan negara secara berkelanjutan diperlukan adanya SDM yang handal dan profesional. Penyuluh Perikanan memegang peranan penting dalam upaya pencapaian peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pelaku utama/ pelaku usaha sebagai mediator, motifator dan fasilitator. Dalam mewujudkan peran tersebut penyuluh harus memiliki kapasitas dan kompetensi yang tinggi dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pendampingan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam perjalanan mengemban tugas tersebut para penyuluh perlu memiliki dan meningkatkan berbagai pengalaman dalam membawa pesan dan mendiseminasikan teknologi kepada para pelaku utama, dengan filosofi menjadikan “Yang Tidak Tahu menjadi Tahu, Yang Tidak Mau menjadi Mau, dan Yang Tidak Mampu menjadi Mampu”.

Dengan terbitnya PermenPAN Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya, maka status dan posisi Penyuluh Perikanan sudah memiliki kejelasan karier dan keberadaannya, yang dapat berdampak pada kinerja seorang penyuluh. Penyuluh Perikanan bukan lagi menjadi bagian dari Penyuluh Pertanian, sehingga diharapkan tidak ada lagi penyuluh yang menjalankan fungsi generalisasi keilmuan (polivalen) daripada spesialisasi keilmuan. Untuk menangani penyuluhan di bidang kelautan dan perikanan memiliki perbedaan dengan bidang pertanian, antara lain:
  1. Secara geografis, negara Indonesia merupakan negara kepulauan dan negara bahari yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari perairan;
  2. Secara alamiah, sifat, karakteristik, dan bentuk kegiatannya sangat spesifik dengan ketergantungan tinggi terhadap musim dan iklim, sehingga usahanya menjadi sangat beresiko;
  3. Secara sosial dan ekonomi, sifat, karakteristik, dan pola hidup para pelaku utama berbeda dengan pola hidup petani/pekebun;
  4. Penanganan aspek perikanan tidak dapat dipisahkan dari aspek kelautan;
  5. Secara keilmuan, eksistensi ilmu kelautan dan perikanan merupakan kecabangan ilmu yang mandiri, termasuk penyuluhan perikanan;
  6. Secara kelembagaan, selama 2 periode kabinet dan rencana UU kementerian/departemen ke depan, terdapat departemen yang khusus mengemban tugas dan fungsi menangani kelautan dan perikanan, termasuk penyuluhannya, yaitu Departemen Kelautan dan Perikanan;
  7. Secara legislasi, didukung keberadaan UU No.31/2004 tentang Perikanan. Kondisi tersebut secara intern merupakan sebuah justifikasi bahwa penyuluhan kelautan dan perikanan harus ditangani secara khusus, tersendiri, dan mandiri. Peningkatan kapasitas para penyuluh perikanan harus dilakukan secara terus menerus dan sistematis agar dapat menjadi konsultan dan mitra sejati para pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.


Profesional mempunyai makna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, sedangkan profesionalisme bermakna mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Sehingga seorang Penyuluh Perikanan profesional haruslah menjadi AHLI PENYULUHAN dan SPESIALISASI DIBIDANG PERIKANAN. Hal ini mempunyai arti bahwa setiap Penyuluh Perikanan harus sadar dengan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, serta selalu meningkatkan keterampilannya dalam bekerja dan dalam menghadapi persaingan.

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, secara tegas mengemukakan bahwa pembangunan perikanan diarahkan untuk sembilan aspek berikut:
  1. meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil; 
  2. meningkatkan penerimaan dan devisa negara;
  3. mendorong perluasan dan kesempatan kerja;
  4. meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumber protein hewani;
  5. mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya ikan;
  6. meningkatkan produktivitas, mutu, nilai tambah dan daya saing;
  7. meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri pengolahan ikan;
  8. mencapai pemanfaatan sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan, dan lingkungan sumber daya ikan secara optimal; dan
  9. menjamin kelestarian sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan dan tata ruang.

Dengan demikian orientasi penyuluhan perikanan seyogyanya dapat meramu ke-9 hal tersebut.
Kompetensi penyuluh menjadi sangat penting untuk selalu disesuaikan dengan tuntutan masyarakat dan tantangan zaman. Hal ini tidak berarti penyuluh harus serba bisa (polivalen), tetapi penyuluh yang diharapkan adalah penyuluh yang dapat berperan sebagai fasilitator bagi transformasi yang diharapkan masyarakat dan pelaku utama. Pelaku utama sangat berharap figur penyuluh yang berani, jujur, terbuka dan kreatif. Berani dalam mengambil langkah yang tepat dan cepat, jujur akan kelebihan dan kekurangan diri, terbuka dalam arti dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, dan kreatif dalam arti mampu berinovasi dan mengembangkan berbagai modifikasi atas teknologi yang sudah ada.

Sejalan dengan itu, penyuluh harus dapat mengembangkan suasana pembelajaran yang kondusif dan harus mampu memberi contoh (kewirausahaan), memberi semangat, dan memandirikan pelaku utama. Penyuluh juga harus mampu mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai kalangan, baik swasta maupun pemerintah, baik untuk keperluan konsultasi maupun distribusi hasil perikanan, dan lain sebagainya.

Kompleksitas masalah di bidang kelautan dan perikanan memerlukan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektoral. Penyuluh yang kompeten dengan keahlian yang handal sebagai penggerak pembaharuan dan mitra sejajar bagi pelaku utama sangat diperlukan. Peran penyuluh hendaknya tidak semata untuk mengejar pertumbuhan (produksi), namun yang lebih diprioritaskan adalah aspek penyadaran pelaku utama, pengembangan kapasitas dan motivasi pelaku utama untuk mewujudkan tata kehidupan yang lebih bermartabat melalui penerapan usaha perikanan yang berkelanjutan. Pemahaman keberlanjutan pengelolaan usaha perikanan meliputi dimensi sosial, ekonomi, lingkungan, dan pengembangan teknologi yang tepat secara berkelanjutan.

Semoga Bermanfaat...

Saturday, January 18, 2014

FALSAFAH, PRINSIP DAN ETIKA PENYULUHAN

A.  FALSAFAH PENYULUHAN

Falsafah berarti pandangan, yang akan dan harus diterapkan. Falsafah penyuluhan adalah Bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat membantu dirinya meningkatkan harkatnya sebagai manusia.

Falsafah penyuluhan berpijak pada pentingnya pengembangan individu dalam menumbuhkan masyarakat dan bangsa.

Falsafah penyuluhan berakar pada falsafah Negara Pancasila, terutama pada sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jika pelaku utama dan pelaku usaha perikanan  diminta bekerja keras meningkatkan produksinya, seluruh warga Indonesia harus mau mengangkat harkat mereka, demi kemanusiaan dan keadilan sosial, yang berlandaskan pada kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghargai prinsip demokrasi, serta demi tercapainya persatuan bangsa (Margono Slamet, 1989).

Falsafah penyuluhan berlandaskan pada falsafah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, yang membawa konsekwensi pada: (1) perubahan administrasi penyuluhan dari yang bersifat relatif sentralisme menjadi fasilitatif partisipatif, dan (2) pentingnya kemauan penyuluh memahami budaya lokal yang seringkali mewarnai local agricultural praktis.

Landasan falsafah penyuluhan seperti itu mengandung pengertian :
  1. Penyuluh harus bekerjasama dengan masyarakat, bukan bekerja untuk masyarakat (Adicondro, 1990). Kehadiran penyuluh harus mampu menumbuhkan, menggerakkan, serta memelihara partisipasi masyarakat, bukan sebagai penentu atau pemaksa.
  2. Penyuluhan tidak selalu dibatasi oleh peraturan dari pusat yang kaku dan sentralistis. Pelaku utama dan pelaku usaha perikanan berhak memperoleh keleluasaan mengembangkan dirinya, dan secara cepat mampu mengantisipasi permasalahan-permasalahan di daerah dan tidak menunggu petunjuk/restu dari pusat. Dalam setiap permasalahan yang dihadapi, mereka bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan untuk dapat menyelamatkan keluarganya. Dalam hal seperti itu, penyuluh diberi kewenangan  secepatnya mengambil inisiatif sendiri. Administrasi yang terlalu regulatif, sangat membatasi kemerdekaan mereka mengambil keputusan bagi usahanya.
  3. Penyuluh selain memberikan ilmunya kepada pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis, ia harus mau belajar untuk mengembangkan dirinya (belajar dianggap tidak rasional, penyuluh menganggap rasional adalah petunjuk pusat). Padahal praktek-praktek usahatani yang berkembang dari budaya lokal, sering sangat rasional, karena telah mengalami proses trial and error dan teruji oleh waktu.
  4. Penyuluhan harus mampu mendorong terciptanya kreativitas dan kemandirian masyarakat, agar memiliki kemampuan berswakarsa, swadaya, dan swakelola bagi terselenggaranya kegiatan guna tercapainya tujuan, harapan dan keinginan-keinginan masyarakat sasarannya. Penyuluhan harus mengacu pada terwujudnya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan peningkatan harkatnya sebagai manusia.

Dari falsafah penyuluhan pertanian (Ensminer, 1962) dapat dirumuskan :
  1. Penyuluhan adalah proses pendidikan yang bertujuan untuk mengubah pengetahuan, sikap dan keterampilan masyarakat.
  2. Sasaran penyuluhan adalah segenap warga masyarakat (pria, wanita dan anak-anaknya) untuk menjawab kebutuhan dan keinginannya.
  3. Penyuluhan mengajar masyarakat tentang apa yang diinginkannya, dan bagaimana cara mencapai keinginan-keinginan itu.
  4. Penyuluhan bertujuan membantu masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri.
  5. Penyuluhan adalah “belajar sambil bekerja” dan “percaya tentang apa yang dilihatnya”.
  6. Penyuluhan adalah pengembangan individu, pimpinan mereka, dan pengembangan dunianya secara keseluruhan.
  7. Penyuluhan adalah bentuk kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
  8. Penyuluhan adalah pekerjaan yang diselaraskan dengan budaya masyarakatnya,
  9. Penyuluhan adalah prinsip hidup dengan saling berhubungan, saling menghormati dan saling mempercayai antara satu sama lainnya.
  10. Penyuluhan merupakan kegiatan dua arah.
  11. Penyuluhan merupakan proses pendidikan yang berkelanjutan.

B.  PRINSIP PENYULUHAN  
Prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijaksanaan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dan melaksanakan kegiatan secara konsisten (Mathews, 1995). Prinsip berlaku umum, dapat diterima secara umum, dan telah diyakini kebenarannya dari berbagai pengamatan dalam kondisi yang beragam. Prinsip dapat dijadikan sebagai landasan pokok yang benar bagi pelaksanaan kegiatan.

Prinsip penyuluhan (Dahama dan Bhatnagar,1980) mencakup:
  1. Minat dan kebutuhan. Penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat. Harus dikaji, apa yang benar-benar menjadi minat dan kebutuhan setiap individu maupun segenap warga masyarakatnya, sesuai dengan sumberdaya, serta minat dan kebutuhan yang perlu mendapat prioritas dipenuhi terlebih dahulu.
  2. Keragaman budaya masyarakat. Penyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan /menyentuh organisasi masyarakat bawah, sejak dari keluarga/kekerabatan.
  3. Keragaan budaya. Penyuluhan harus memperhatikan keragaman budaya. Perencanaan penyuluhan harus selalu disesuaikan dengan budaya lokal. Perencanaan penyuluhan yang seragam untuk seluruh wilayah akan menemui hambatan pada keragaman budaya.
  4. Perubahan budaya. Setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan perubahan budaya. Kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan dengan bijak dan hati-hati agar perubahan yang terjadi tidak menimbulkan kejutan-kejutan. Penyuluh perlu memperhatikan nilai-nilai budaya lokal seperti tabu, kebiasaan-kebiasaan, dll.
  5. Kerjasama dan partisipasi. Penyuluhan akan efektif jika mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam melaksanakan program penyuluhan yang dirancang.
  6. Demokrasi dalam penerapan ilmu. Penyuluh harus memberi kesempatan pada masyarakat untuk menawar setiap ilmu alternatif yang ingin diterapkan, penggunaan metode penyuluhan, dan pengambilan keputusan yang akan dilakukan masyarakat sasarannya.
  7. Belajar sambil bekerja. Penyuluhan harus diupayakan agar masyarakat dapat belajar sambil bekerja atau belajar dari pengalaman yang ia kerjakan. Penyuluhan menyampaikan informasi atau konsep-konsep teoritis dan memberi kesempatan pada sasaran untuk mencoba memperoleh pengalaman melalui pelaksanaan kegiatan secara nyata.
  8. Penggunaan metode yang sesuai. Penyuluhan harus dilakukan dengan penerapan metode yang selalu disesuaikan dengan kondisi (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosial budaya) sasarannya. Suatu metode tidak efektif dan efisien diterapkan untuk semua kondisi sasaran.
  9. Kepemimpinan. Penyuluhan harus mampu menumbuhkan dan mengembangkan kepemimpinan lokal atau memanfaatkan pemimpin lokal yang telah ada untuk membantu kegiatannya.
  10. Spesialis yang terlatih. Penyuluh harus benar-benar orang yang telah memperoleh latihan khusus tentang sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh. Penyuluh yang disiapkan untuk menangani kegiatan khusus akan lebih efektif dibanding  yang disiapkan untuk melakukan beragam kegiatan (meski masih terkait dengan pertanian).
  11. Kepuasan. Penyuluhan harus mampu mewujudkan tercapainya kepuasan. Kepuasan akan sangat menentukan keikutsertaan sasaran pada program-program penyuluhan selanjutnya.
  12. Segenap keluarga. Penyuluhan harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial. , Dalam hal ini terkandung pengertian-pengertian : 

  • Penyuluhan harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga,
  • Setiap anggota keluarga memiliki peran/pengaruh dalam pengambilan keputusan,
  • Penyuluhan harus mampu mengembangkan pemahaman bersama.
  • Penyuluhan mengajarkan pengelolaan keuangan keluarga,
  • Penyuluhan mendorong keseimbangan antara kebutuhan keluaga  dan kebutuhan usaha perikanan,
  • Penyuluh harus mampu mendidik anggota keluarga yang masih muda,
  • Penyuluh harus mengembangkan kegiatan-kegiatan keluarga,
  • Memperkokoh kesatuan keluarga, baik masalah sosial, ekonomi, maupun budaya, dan
  • Mengembangkan pelayanan keluarga terhadap masyarakatnya.
C. ETIKA PENYULUH
Etika, adalah tata pergaulan yang khas atau  ciri-ciri perilaku yang dapat digunakan untuk mengindentifikasi, mengasosiasikan diri, dan dapat merupakan sumber motivasi untuk berkarya dan berprestasi bagi kelompok tertentu yang memilikinya. Etika bukanlah peraturan, tetapi lebih dekat kepada nilai-nilai moral untuk membangkitkan kesadaran beritikad baik, jika dilupakan atau dilanggar akan berakibat  kepada tercemarnya pribadi yang bersangkutan, kelompoknya, dan anggota kelompoknya (Kartono M, 1987).

Kegiatan penyuluhan bukan lagi menjadi kegiatan sukarela tetapi telah berkembang menjadi profesi, karena itu setiap penyuluh perlu memegang teguh Etika Penyuluhan.

Penyuluh harus mampu berperilaku agar masyarakat selalu memberikan dukungan yang tulus ikhlas terhadap kepentingan nasional. Perilaku yang perlu ditunjukkan atau diragakan oleh setiap penyuluh (SalmonP, 1987) adalah:
  1. Perilaku sebagai manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman kepada Tuhan YME, jujur dan disiplin.
  2. Perilaku sebagai anggota masyarakat, yaitu mau menghormati adat/kebiasaan masyarakatnya, menghormati pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis dan keluarganya (apapun keadaan dan status sosial-ekonominya) dan menghormati sesama penyuluh.
  3. Perilaku yang menunjukkan penampilannya sebagai yang andal, yaitu berkeyakinan kuat atas manfaat tugasnya, kerjanya, memiliki jiwa kerjasama yang tinggi  dan berkemampuan untuk bekerja teratur.
  4. Perilaku yang mencerminkan dinamika, yaitu ulet, mental dan semangat kerja yang tinggi, selalu berusaha mencerdaskan diri dan selalu berusaha mengkaitkan kemampuannya.

Semoga Bermanfaat...

Sumber : Ir. Ahmad Syufri, M.Si, Falsafah, Prinsip dan Etika Penyuluhan.

Friday, November 8, 2013

PEMBUATAN EKADO IKAN

Ekado ikan adalah produk olahan hasil perikanan yang dibuat dari daging ikan cincang dengan penambahan tepung tapioka, telur dan bumbu-bumbu. Spesfikasi dari produk ini adalah adonan daging   ikan dibungkus dengan kulit pangsit dan dibentuk seperti kantong yang diikat bagian atasnya dengan daun kucai. Ekado Ikan merupakan produk beku yang siap untuk dihidangkan.

BAHAN BAKU DAN TAMBAHAN
Pada umumnya, bahan baku yang digunakan adalah ikan kembung atau ikan ekor kuning. Persyaratan bahan baku yang terpenting adalah kesegaran ikan tersebut. Bahan tambahan yang digunakan yaitu tepung tapioka, telur dan bumbu-bumbu serta kulit pangsit sebagai pembungkus. 

KOMPOSISI
Komposisi bahan bahan tambahan berdasarkan dari berat daging ikan (500 gram) sebagai berikut :
Bahan - bahan yang digunakan untuk membuat Ekado
CARA MEMBUAT
1. Buatlah fillet ikan dan buang kulitnya
Tahapan dalam membuat Fillet Ikan
2. Rendam fillet ikan dalam air es yang dibubuhi garam 2% (air : es : ikan = 2:1:1)
Fillet Ikan Direndam Dalam Air Es
3. Peraslah daging ikan dengan menggunakan kain saring / alat pengepres
4. Cincang kasar fillet ikan, kemudian ditimbang untuk menentukan bumbu.
Cincangan Kasar Daging Ikan
5. Potong-potong halus daun bawang, bawang bombay / bawang putih 
Bawang merah dicincang halus
6. Campurkan daging ikan dengan bumbu-bumbu : garam, gula, bumbu masak, merica, minyak wijen, tepung tapioka, dan telur 
Pencampuran Daging Ikan Dengan Bumbu
7. Tambahkan bawang putih / bawang bombay cincang dan daun bawang aduk sampai merata 
8. Ambil adonan setengah sendok makan, kemudian bentuk bulatan dan direbus dalam air mendidih. Setelah matang, tiriskan.

9. Bungkus dengan kulit pangsit, dan bentuklah seperti kantong ;
Pembungkusan Ekado
10. Ikatlah bagian atasnya dengan daun kocai
11. Bekukan secara I Q F (Individual Quick Freezing) usahakan tidak saling menempel, atau dapat langsung digoreng dalam keadaan beku dengan minyak panas, tetapi api jangan terlalu besar, sampai warna kuning kecoklatan.
Ekado yang siap santap

Semoga Bermanfaat...

Sumber: 1. Modul Pengolahan Hasil Perikanan BPPP Tegal
                2. Gambar diolah dari berbagai sumber

Thursday, November 7, 2013

UNSUR - UNSUR DINAMIKA KELOMPOK

Kelompok  harus  bisa  produktif,  harus  bisa  menghasilkan  sesuatu, bermanfaat bagi anggotanya.  Agar kelompok  produktif,  kelompok  harus dinamis.  Untuk  bisa dinamis,  unsur-unsur  dinamika  sebagai kekuatan kelompok tersebut harus terpenuhi. Unsur-unsur dinamika kelompok tersebut adalah :

TUJUAN KELOMPOK
Tujuan  kelompok  dapat  diartikan  sebagai  gambaran  yang  diharapkan anggota yang akan dicapai oleh kelompok. Tujuan kelompok harus jelas dan  diketahui  oleh seluruh  anggota. Untuk  mencapai  tujuan kelompok tersebut  diperlukan  aktivitas bersama  oleh  para  anggota. Hubungan antara  tujuan  kelompok dengan  tujuan anggota  bisa  :
a)  sepenuhnya bertentangan,
b)  sebagian  bertentangan,
c)  netral,
d) searah  dan
e) identik.  
Dengan  demikian  bentuk  hubungan  ”a”  tidak  menguntungkan dan bentuk ”d” adalah yang paling baik.

STRUKTUR KELOMPOK
Struktur  kelompok  adalah  bentuk  hubungan  antara  individu-individu dalam kelompok  sesuai posisi dan peranan  masing-masing.  Struktur kelompok  harus sesuai/mendukung  tercapainya tujuan  kelompok. Yang berhubungan dengan struktur kelompok yaitu :
1. Struktur Komunikasi
Sistem komunikasi dalam kelompok harus lancar agar pesan sampai kepada seluruh anggota, komunikasi yang  tidak  lancar  akan menimbulkan ketidakpuasan  anggota, pada  gilirannya kelompok menjadi tidak kompak.
2. Struktur Tugas Atau Pengambilan Keputusan
Pembagian tugas harus merata dengan memperhatikan kemampuan, peranan,  dan posisi masing-masing anggota.  Dengan  demikian seluruh  anggota  kelompok ikut  berpartisipasi dan  terlibat,  sehingga dinamika kelompok harus semakin kuat.
3. Struktur Kekuasaan atau Pengambilan Keputusan
Kedinamisan  kelompok  sangat  erat  dengan  kecepatan  pengambilan keputusan selain harus  jelas  siapa yang  mengambil  keputusan  dan ketidak  cepatan (kelambatan) pengambilan  keputusan  menunjukkan lemahnya struktur kelompok.
4. Sarana Terjadinya Interaksi
Interaksi  di  dalam  kelompok  sangat  diperlukan  sedangkan  dalam struktur kelompok harus  menjamin kelancaran  interaksi,  kelancaran interaksi memerlukan  sarana  (contoh ketersediaan  ruang  pertemuan kelompok) dapat menjamin kelancaran interaksi antar anggota.

FUNGSI TUGAS
Fungsi  tugas  adalah  segala  kegiatan  yang  harus  dilakukan  kelompok dalam rangka mencapai tujuan. Secara keseluruhan fungsi ini sebaiknya  dilakukan  dengan  kondisi  menyenangkan,  dengan  kondisi  yang menyenangkan dapat menjamin fungsi tugas ini dapat terpenuhi.  Kriteria yang  dipergunakan  pada  fungsi  tugas  ini  terpenuhi  atau  tidak  adalah  terdapatnya:
  1. Fungsi memberi informasi, Dengan  kondisi  yang  menyenangkan  gagasan  yang  muncul  dan penyebarannya kepada anggota lainnya akan berjalan dengan baik
  2. Fungsi koordinasi, Dalam  kelompok  fungsi  koordinasi  ini  sangat  diperlukan  untuk mengatur  berbagai pola-pola  pemikiran/tindakan  agar  terjadi kesepakatan tindakan.
  3. Fungsi memuaskan anggota, Semakin  anggota  merasa  senang  dan  puas,  semakin  baik kekompakan kelompok.
  4. Fungsi berinisiatif, Kelompok  perlu  merangsang  dari  semua  anggota  untuk  bisa memunculkan  banyak inisiatif,  makin  banyak  muncul  inisiatif  makin kuat dinamika kelompok
  5. Fungsi mengajak untuk berpartisipasi
  6. Fungsi menyelaraskan

MENGEMBANGKAN DAN MEMBINA KELOMPOK
Mengembangkan  dan  membina  kelompok  dimaksudkan  sebagai  usaha mempertahankan  kehidupan  kelompok,  kehidupan  berkelompok  dapat dilihat dari adanya kegiatan.
  1. Mengusahakan/mendorong  agar  semua  anggota  kelompok  ikut berpartisipasi dalam setiap kegiatan kelompok. Dengan demikian rasa memiliki kelompok dari para anggotanya akan tinggi.
  2. Tersedianya fasilitas
  3. Mengusahakan/mendorong  menumbuhkan  kegiatan,  agar  para anggota bisa ikut aktif berperan.
  4. Menciptakan  norma  kelompok.  Norma  kelompok  ini  digunakan sebagai acuan anggota kelompok bertindak.
  5. Mengusahakan  adanya  kesempatan  anggota  baru,  baik  untuk menambah jumlah maupun mengganti anggota yang keluar.
  6. Berjalannya  proses  sosialisasi.  Untuk  mensosialisasikan  adanya anggota  baru  adanya  norma  kelompok  adanya  kesepakatan,  dan sebagainya.

KEKOMPAKKAN KELOMPOK
Kekompakan  kelompok  menunjukkan  tingkat  rasa  untuk  tetap  tinggal dalam  kelompok,  hal  ini  dapat berupa  :  loyalitas,  rasa  memiliki,  rasa keterlibatan, dan keterikatan. Terdapat enam faktor yang mempengaruhi kekompakan kelompok yaitu:
  1. Kepemimpinan Kelompok, Kepemimpinan kelompok yang melindungi, menimbulkan rasa aman, dapat menetralisir setiap perbedaan.
  2. Keanggotaan Kelompok, Anggota yang loyal dan tinggi rasa memiliki kelompok.
  3. Nilai Tujuan Kelompok, Makin  tinggi  apresiai  anggota  terhadap  tujuan  kelompok,  kelompok semakin kompak.
  4. Homogenitas Angota Kelompok, Setiap anggota tidak menonjolkan perbedaan masing-masing, bahkan harus merasa sama, merasa satu.
  5. Keterpaduan Kegiatan Kelompok, Keterpaduan anggota kelompok di dalam mencapai tujuan sangatlah penting. 
  6. Jumlah Anggota Kelompok, Pada umumnya, bila jumlah anggota kelompok relatif kecil cenderung lebih mudah kompak, dibandingkan dengan kelompok dengan jumlah anggota besar.

SUASANA KELOMPOK
Suasana  kelompok  adalah  keadaan  moral,  sikap  dan  perasaan bersemangat atau apatis yang ada dalam kelompok, suasana kelompok yang baik bila anggotanya merasa saling menerima, saling menghargai, saling mempercayai dan bersahabat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi suasana kelompok adalah
  1. hubungan  antar  anggota.  Hubungan  yang  mendukung  adalah hubungan yang rukun, bersahabat, persaudaraan;
  2. kebebasan berpartisipasi. Adanya kebebasan berpartisipasi, berkreasi akan menimbulkan semangat kerja yang tinggi; dan
  3. lingkungan fisik yang mendukung.

TEKANANAN PADA KELOMPOK
Tekanan pada kelompok dimaksudkan adalah adanya tekanan-tekanan dalam kelompok yang dapat menimbulkan ketegangan, dengan adanya ketegangan  akan  timbul  dorongan  untuk  mempertahankan tujuan kelompok.  Tekanan  kelompok  yan  cermat,  dan  terukur  akan  dapat mendinamiskan kelompok, bila tidak justru akan berakibat sebaliknya.

EFEKTIFITAS KELOMPOK
Efektifitas  kelompok  adalah  keberhasilan  dalam  melaksanakan  tugastugas  kelompok  dalam mencapai tujuan.  Semakin  banyak  tujuan  yang dapat  dicapai,  semakin  banyak  keberhasilan,  anggota  kelompok akan semakin  puas.  Bila  anggota  kelompok  merasa  puas  kekompakan  dan kedinamisan kelompok akan semakin kuat.

Semoga Bermanfaat...

Sumber : Razi, Fahrur.2011. Modul  Kunjungan  Pembinaan Kepada  Pelaku  Utama  dan  Pelaku  Usaha  Oleh Penyuluh  Kepada  Sasaran Perseorangan/Anjangsana  dan  Kelompok. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan. Jakarta

Tuesday, November 5, 2013

ADMINISTRASI KELOMPOK

Kesan  pertama  yang  terlihat  pada  suatu   kelompok  pelaku  utama yang  baik,  adalah  pengelolaan administrasi  yang  baik.  Sehingga kemampuan  melaksanakan  administrasi  dengan  baik  perlu  dibina terus sampai mereka terbiasa melakukannya.

Untuk  dapat  mengetahui  keberadaan  kelompok  dan  tingkat  maju mundurnya kelompok, dokumentasi kelompok yang berupa pembukuan atau administrasi  kelompok  perlu  disusun.  Beberapa  buku  yang harus  dibuat adalah :

  1. Buku Data Anggota;
  2. Buku Kas;
  3. Buku Inventaris Barang;
  4. Buku  Notulen;
  5. Buku  Kehadiran  Peserta  Rapat;
  6. Buku  Agenda Surat;
  7. Buku  Tamu;
  8. Buku  Rencana  Kegiatan;
  9. Buku  Kegiatan Usaha;
  10. Buku  Pola  Tanam/Tebar.
Contoh  format  buku-buku  diatas seperti pada tabel d.ibawah ini :

BUKU DATA ANGGOTA
A. Format Buku Data Anggota Kelompok Pembudidaya Ikan
 Contoh Buku data anggota kelompok pembudidaya ikan
B. Format Buku Data Anggota Kelompok Penangkapan Ikan
Contoh Buku data anggota kelompok penangkapan ikan/nelayan
C. Format Buku Data Anggota Kelompok Pengolahan Ikan
Contoh Buku data anggota kelompok pengolah ikan
D. Format Buku Data Anggota Kelompok Gabungan
Contoh Buku data anggota kelompok gabungan (KUB)
BUKU KAS
A. Format Buku Kas Harian
Contoh Buku Kas Harian
B. Format Buku Kas Bulanan
Contoh Buku kas bulanan
BUKU INVENTARIS BARANG
Contoh buku inventaris barang
BUKU NOTULEN
Contoh Buku notulen
BUKU KEHADIRAN PESERTA RAPAT
Contoh Buku kehadiran peserta rapat/kegiatan/pertemuan
BUKU ANGENDA SURAT
Contoh Buku agenda surat
BUKU TAMU
Contoh Buku tamu
BUKU RENCANA KEGIATAN
Contoh Buku rencana kegiatan
BUKU KEGIATAN USAHA
Contoh Buku kegiatan usaha
BUKU POLA TANAM/TEBAR
Contoh Buku Pola Tanam/Tebar

Semoga Bermanfaat... 

Monday, November 4, 2013

PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN DAN ANGKA KREDITNYA

Petunjuk  Teknis  Jabatan  Fungsional  Penyuluh  Perikanan  dan  Angka Kreditnya dimaksudkan agar  para Pejabat Fungsional  Penyuluh Perikanan, Tim Penilai  Penyuluh  Perikanan,  Pejabat  Pengelola  Jabatan Fungsional  Penyuluh Perikanan, dan para Pejabat Struktural terkait mempunyai pedoman baku dalam hal pelaksanaan  kegiatan  dan  pengelolaan  Jabatan  Fungsional  Penyuluh Perikanan.

Petunjuk  Teknis  Jabatan  Fungsional  Penyuluh  Perikanan  dan  Angka Kreditnya  bertujuan  untuk tercapainya  keseragaman  pemahaman  dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penyuluhan perikanan, tata kerja dan  tata  cara  penilaian  bagi  Tim  Penilai  Penyuluh  Perikanan,  sehingga pengelolaan pembinaan  bagi  Pejabat  Fungsional  Penyuluh  Perikanan mempunyai standar yang sama baik di Pusat maupun Daerah.

Untuk yang memerlukan Petunjuk  Teknis  Jabatan  Fungsional  Penyuluh  Perikanan  dan  Angka Kreditnya bisa diunduh disini

Semoga bermanfaat...