Thursday, October 24, 2013

PRODUKSI GARAM DI LAHAN GARAM TRADISIONAL

Garam merupakan salah satu pelengkap dari kebutuhan pangan dan merupakan sumber elektrolit bagi tubuh manusia. Walaupun Indonesia termasuk negara maritim, namun usaha meningkatkan produksi garam belum diminati, termasuk dalam usaha meningkatkan kualitasnya.

Di lain pihak untuk kebutuhan garam dengan kualitas baik (kandungan kalsium dan magnesium kurang) banyak diimpor dari luar negeri, terutama dalam hal ini garam beryodium serta garam industri.

Di Indonesia proses pembuatan garam banyak dilaksanakan pada lahan garam tradisional. Pada lahan tradisional  air laut dari kolam penampung air muda akan melewati kolam – kolam peminihan sampai akhirnya menjadi air tua dan siap dilepas ke meja Kristal.
Secara umum alur proses pembuatan garam secara tradisional dapat dilihat pada gambar berikut :
Alur Proses Produksi Garam Pada Lahan Tradisional

SALURAN AIR MUDA (CAREN)
Saluran air muda/caren berfungsi mengangkut air laut dari laut menuju lahan garam. Pengaliran air laut bisa menggunakan bantuan mesin pompa atau mengandalkan pasang air laut. Kepekatan air laut di Pantai Utara Jawa berkisar 2 derajat BE, selama proses pengaliran air laut di caren kepekatan air laut akan mengalami peningkatan dari 2 derajat Be menjadi 4 derajat Be.

Saluran Air Muda (Caren)

KOLAM PENAMPUNG AIR MUDA 
Air laut dari saluran primer (caren) kemudian dialirkan ke kolam penampung air muda. Luas kolam penampung air muda ini sekitar 25% dari total luas lahan garam. Air muda yang tersimpan di kolam penampung diendapkan selama 7 – 10 hari dengan ketinggian air ± 1 meter. Selama proses ini kepekatan air akan meningkat dari 4 derajat Be menjadi 7 derajat Be (panas normal). Selain sebagai kolam penampung, kolam ini juga berfungsi untuk mengendapkan kotoran yang terbawa oleh air laut , kemudian air dari kolam penampung dialirkan ke kolam peminihan I.

Kolam Penampung Air Muda

KOLAM PEMINIHAN I
Didalam kolam peminihan I air diendapkan selama  2 – 4 hari dengan kedalaman air ±40 cm. Selama proses penuaan air di kolam peminihan I air mengalami penguapan sehingga terjadi peningkatan kepekatan dari 7 derajat Be menjadi 10 derajat Be. Luas kolam peminihan I sekitar 10 % dari luas lahan garam.
Kolam Peminihan I

KOLAM PEMINIHAN II
Didalam kolam peminihan II air diendapkan selama  2 – 4 hari dengan kedalaman air ±30 cm. Selama proses penuaan air di kolam peminihan II air mengalami penguapan sehingga terjadi peningkatan kepekatan dari 10 derajat Be menjadi 12 - 14 derajat Be. Luas kolam peminihan II sekitar 10 % dari luas lahan garam.
Kolam Peminihan II
KOLAM PEMINIHAN III
Didalam kolam peminihan III air diendapkan selama  2 – 4 hari dengan kedalaman air ±20 cm. Selama proses penuaan air di kolam peminihan III air mengalami penguapan sehingga terjadi peningkatan kepekatan dari 12 - 14 derajat Be menjadi 16 - 18 derajat Be. Luas kolam peminihan III sekitar 10 % dari luas lahan garam.
Kolam Peminihan III

KOLAM PEMINIHAN IV
Didalam kolam peminihan IV air diendapkan selama  2 – 4 hari dengan kedalaman air ±10 cm. Luas kolam peminihan IV sekitar 10 % dari luas lahan garam. Selama proses penuaan air di kolam peminihan IV air mengalami penguapan sehingga terjadi peningkatan kepekatan dari 16 - 18 derajat Be menjadi 20 derajat Be yang disebut air tua. Setelah kepekatan dianggap mencukupi  menjadi air tua (20 derajat Be)maka air tua tersebut dilepas ke meja Kristal.

Kolam Peminihan IV

MEJA KRISTAL
Air tua selanjutnya dialirkan ke meja kristal. Luas meja kristal yakni sekitar 35 % dari luas lahan tambak. Didalam meja Kristal air tua diendapkan selama  5 - 10 hari dengan kedalaman air ±5 cm. seiring dengan lamanya waktu air tua akan mengkristal menjadi Kristal garam.
Meja Kristal

PANEN
Garam yang terbentuk di meja kristalisasi selama 5 hari selanjutnya dipanen dengan cara dikerik menggunakan alat pengerik yang terbuat dari kayu. Garam hasil panen kemudian dimasukkan kedalam karung dan selanjutnya diangkut ke gudang penyimpanan.
Panen Garam

Sumber : Hasil kunjungan lapangan di Desa Rawa Urip Kec. Pangenan Kab. Cirebon tanggal 21 Oktober 2013.

No comments:

Post a Comment